Laman

Thursday, May 16, 2013

Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK

Sentra Gosip berbagi berita terbaru tentang "Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK". Berita artis terbaru tersebut dikumpulkan dari sumber yang disebutkan di bawah artikel. Berita selebriti tentang "Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK" layak Anda baca baik sebagai infomasi maupun pengaya khazanah pengetahuan Anda.

Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK

TEMPO.CO, Jakarta - Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 16 Mei 2013. Sefti datang untuk menjenguk sang suami yang kini meringkuk di sel KPK karena jadi tersangka dalam kasus suap kuota daging sapi impor.

"Saya bawa baju dan makanan buat Bapak," kata dia. Sefti datang bersama seorang temannya sekitar jam 10 WIB. Dengan memakai kerudung abu-abu, baju cokelat, dan celana motif belang-belang, Sefti menjawab pertanyaan wartawan dengan santai.

Sefti bertemu dengan Fathanah pada Juni 2011. Dia mengaku dikenalkan oleh temannya. Hanya butuh waktu enam bulan bagi Fathanah untuk meyakinkan Septi. Mereka kemudian menikah di pada Desember tahun yang sama.

Sebelumnya, Sefti mengaku bahwa status Fathanah duda ketika menikahinya. Fathanah sudah bercerai dengan istri keduanya ketika meminang dirinya.

Sefti menilai Fathanah termasuk orang yang baik. Indikasinya adalah rumah tangganya sampai saat ini baik-baik saja. "Sudah tiga tahun saya menikah dengan Bapak dan rumah tangga saya tak goyah."

Dalam penyelidikan KPK, Ahmad Fathanah diketahui mengalirkan uang untuk beberapa perempuan lainnya. Saat pertama kali dicokok KPK, Fathanah tengah berduaan dengan Maharani Suciyono, seorang mahasiswa di kamar hotel. Kemudian muncul nama Ayu Azhari, Tri Kurnia, dan Vitalia Sesha, yang juga mendapat uang dari Fathanah yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. 

ERMAN HERMAWAN|JULI

Sumber: tempo.co/read/news/2013/05/16/219480813/Sefti-Jenguk-Lagi-Ahmad-Fathanah-di-KPK


Semoga informasi tentang "Sefti Jenguk Lagi Ahmad Fathanah di KPK" di atas bermanfaat bagi Anda.

No comments:

Post a Comment